Daftar Tarif Pemeriksaan di Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta

Jakarta, cache-lefilm Indonesia

Pemprov DKI mengerahkan lima unit

Mobil Klinik Hewan Keliling

yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi Jakarta untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan di ibu kota Republk Indonesia itu.

Setiap unitnya dioperasikan dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar kesehatan hewan. Salah satunya yang ditinjau Gubernur DKI Jakata Pramono Anung sedang beroperasional di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jakarta Timur, Jumat (10/7) pagi.

Mengutip dari

Antara,

berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000.

Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000.

Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.

Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing.

Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.

Sedangkan untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

Kemudian, pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.

Ajakan gubernur

Pramono mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling yang tersebar di lima lokasi di ibu kota RI ini.

“Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau,” ujar Pramono saat meninjau operasional mobil klinik hewan di RPTRA Mustika itu.

Pramono menegaskan kehadiran layanan tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies, sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan.

Fasilitas tersebut menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap, mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urin, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.

(antara/kid)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video cache-lefilm]

Baca lagi: Di Tengah Badai PHK, XLSmart Buka 1.000 Peluang Kerja

Baca lagi: Komisi III DPR Bentuk Panja usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Baca lagi: Asteroid Raksasa Melintas Dekat Bumi, Bisa Dilihat 7,6 Miliar Orang

3 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: